Sabtu, 11 Juni 2011

PROGRAM KERJA PRAMUKA

PROGRAM KERJA PRAMUKA
DEWAN AMBALAN K.H ZAENAL MUSTOPA DAN AMBALANNYI AGENG SERANG
SMK NEGERI 1 PACET


A.  Pendahuluan
      Rencana kerja pembinaan dan pengembangan dan penegak sebagai hasil musyawarah Gudep 01.039/01.040 . Perlu dijabarkan lagi secara rinci dimana program kerja ini merupakan pentahapan aktivitas bagi kesinambungan proses pelaksanaan kegiatan dalam pembinaan dan perkembangan dalam Pramuka Penegak SMK Negeri 1 PACET
      Program kerja th 2011/2012 akan tetap melanjutkan fungsi kerja Ambalan sebelumnya untuk mengkomodir serta mengupayakan peningkatan kuantitas dengan tidak meninggalkan usaha-usaha peningkatan kualitas pembinaan SDM, leadership, serta skill.

      Evaluasi juga merupakan bagian integral dari setiap kebijakan program yang tak terpisahkan agar nantinya dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang keunggulan, kelemahan, peluang dan hambatan terhadap kebijakan yang telah dibuat sehingga dapat diketahui keberhasilan dan usaha yang telah dilakukan.

B.  Susunan Program Kerja
      1.   Sasaran Pokok
            a.   Sasaran Pembinaan Pramuka Penegak adalah:
1.   Mengupayakan Gerak Pembinaan dan Pembinaan Pramuka Penegak yang dititik beratkan pada penigkatan pelatihan-pelatihan guna menyiapkan Pramuka Penegak menjadi mendiri
2.   Mengupayakan fungsi wadah-wdah pembinaan Pramuka Penegak supaya terpadu dan terarah sehingga memantapkan organisasi dan manajemen yang tanggap, efektif dan efisien.
3.   Meningkatkan kedisiplinan, kesadaran dan menyerap nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
4.   Upaya mengadakan fasilitas penggunaan dan pengembangaan Pramuka Penegak dalam rangka menunjang gerak langkah visi awal dengan lngkah kemandirian Gerakan Pramuka.
5.   Meningkatka rasa tanggung jawab dan kebersamaan untuk bekerja sama dalam melaksanakan seluruh kegiatan Pramuka.

2.      Sasaran Bidang
a.   Pelaksanaan Tugas
      1.   Mengatur, mengendalikan dan memonitor tugas sehari-hari anggota Dewan Kerja Ambalan.
      2.   Mengatur dan mengendalikan mekanisme yang berkaitan dengan penugasan seluruh anggota Dewan Kerja Ambalan dan ruang lingkup tugasnya.
      3.   Menyempurnakan sistem dan mekanisme kerja Dewan Ambalan.
      4.   Melakukan fungsi pembinaan terhadap anggota Dewan Kerja Ambalan baik secara intern maupun ekstern.
      5.   Melakukan upaya persiapan kaderisasi pengurus Dewan Kerja Ambalan.
b.   Finansial
      1.   Mengendalikan dan memonitor mekanisme kenangan pada setiap aktivitas Dewan Kerja Ambalan.
      2.   Menyelenggarakan dana rutin Mabigus untuk aktivitas Dewan Kerja Ambalan diusahakan dengan maksimal kemandirian yang berkesinambungan.
      3.   Mengatur, mengendalikan dengan mengevakuasi pelaporan keuangan Dewan Kerja Ambalan.
c.   Bidang Kajian Kepramukaan
      1.   Melanjutkan upaya penyempurnaan petunjuk penyelenggaraan pendidikan dan latihan bagi anggota Pramuka Penegak khususnya dalam perencanaan penyajian kegiatan kepramukaan yang menerik dan menantang.
      2.   Melakukan pendataan masukan anggota Dewan Ambalan di ruang lingkup Mabigus tentang perubahan PPDKAan Polmekbin T/D.
      3.   Bekerja sama dengan seluruh anggota Dewan Kerja untuk mencari solusi pemecahan dalam penyempurnaan perubahan petunjuk penyelenggara Dewan Kerja yang baru.
d.   Bidang Kegiatan Kepramukaan
      1.   Publikasi dan informasi kegiatan-kegiatan Pramuka Penegak.
      2.   Minimal satu tahun sekali merealisasikan satu konsep kegiatan yang bersifat positif, kreatif dan inofatif, sebegai pengabdian kepada Geraka Pramuka dan masyarakat.
      3.   Mengusahakan meningkatkan kualitas dan kuantitas perkembangan Pramuka Penegak yang terlibat dalam upaya pembangunan masyarakat.
      4.   Terciptanya konsep kegiatan yang bervariasi yang mempu menarik minat remaja/pemuda usia penegak.
e.   Bidang Evaluasi dan Pengembangan
      1.   Tesusunnya petunjuk pelaksanaan kegiatan bagi Dewan Ambalan.
      2.   Tersusunya perangkat supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan Dewan Kerja.
      3.   Terlaksananya perangkat pengembangan tentang Pramuka Penegak.
      4.   Terhimpunnya data yang akurat tentang kuantitas dan kualitas anggota Pramuka Penegak guna kebutuhan perumusan kebijakan lebih lanjut.

C.  Uraian Program Kerja
      1.   Kegiatan Rutin
            a.   Rapat Pleno Dewan Kerja Ambalan
                  * Maksud  : Evalusasi program kerja dan pelaksanaan tugas Dewan Ambalan dalam tri wulan dan menentukan kebijakan pengelolaan dan pelaksanaan program/tugas untuk Tri Wulan berikutnya.
                  * Waktu    : Tiga bulan sekali
                  * Tempat   :SMK Negeri 1 PACET
            b.   Rapat Bidang Dewan Ambalan
                  * Maksud : Membicarakan pelaksanaan program kerja, persiapan dan penyusunan konsepsi kegiatan bidang yang bersangkutan
                  * Waktu    : Sesuai kebutuhan
                  * Tempat   : Disesuaikan
            c.   Kemah Selamat Datang
               * Maksud  : Menyambut anggota Penegak yang baru atau kemah penerimaan
                                   Penggalang/tamu menjadi anggota Penegak
                 
                  * Tempat   :kampus SMK Negeri 1 PACET
            d.   Materi Kepramukaan
                  *Maksud : Memberikan ilmu serta wawasan mengenai Pramuka, sumber pengetaguan yaitu baik dari buku-buku Pramuka maupun pengalaman Dewan Kerja Ambalan
                  * Waktu    : Setiap Hari Sabtu
                  * Tempat   :SMK Negeri 1 PACET
            e.   Ujian SKU Penegak
                  * Maksud :Memberikan ujian atau uji coba kepada anggota Penegak terhadap syarat-syarat yang tercantum di SKU yang harus dilaksanakan yaitu sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti Kemah Bantara
                  * Waktu    : Setiap Hari Sabtu
                  * Tempat   :SMK Negeri 1 PACET
            f.    Kemah Pelantikan Bantara
                  * Maksud :Menciptakan atau membentuk pribadi peserta Kemah Bantara menjadi sosok yang disiplin, berani dan setia, serta mandiri dalam meraih sesuatu yang dilaksanakan pada tiap tahunnya
               
                  * Tempat   :kampus SMK Negeri 1 PACET

2.      Paket Kegiatan
Perkemahan Akhir Tahun (PRATA)
* Maksud :- Sebagai perkemahan persahabatan kepada sesame anggota Pramuka
      `           - Sebagai kemah perpisahan untuk Dewan Kerja Ambalan yang telah habis masa jabatanya selama 1 tahun
                  - Menjadi kemah perayaan menyambut Tahun Baru
* Waktu    : Disesuaikan
* Tempat   : Disesuaikan
      3.   Kegiatan Partisipasi
            a.   Kegiatan Sosial
                  *Maksud : Memberikan kepadulian kepada orang lain dengan mengadakan Bakti Sosial untuk disumbangkan ke Panti Asuhan atau kepada orang yang ekonominya kurang mampu
                  * Waktu    : Disesuaikan
                  * Tempat   : Disesuaikan
            b.   Kegiatan Daerah
                  *Maksud : Memberikan kesempatan bagi Pramuka Penegak, menambah wawasan dan pengetahuan
                  * Waktu    : Disesuaikan
                  * Tempat   : Disesuaikan
            c.   Kegiatan Regional
                  *Maksud   : Melaksanakan garis hubungan bimbingan dan konsultasi
                  *Waktu     : Disesuaikan
                  *Tempat    : Disesuaikan

D.  Penutup
      Demikianlah Program Kerja memberikan kesempatan bagi Pramuka Penegak Tahun 2011/2012 ini disampaikan. Semoga nantinya apa yang dicita-citakan anggota Pramuka yang umumnya dapat tercapai yaitu menciptakan anggota yang bertanggung jawab, semangat, disiplin dan bermoral positif, demi memberikan kesemptan bagi Pramuka Penegak di SMK Negeri 1 PACET ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar